Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Besar memastikan kerangka manusia yang ditemukan dalam drum dengan kondisi dicor semen merupakan korban pembunuhan.
"Dari caranya menyemen korban dalam drum, ini murni tindak pidana pembunuhan. Namun, ini perlu penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman di Aceh Besar, Selasa.
Sebelumnya, seorang warga menemukan kerangka manusia dalam drum yang dicor semen di Krueng (sungai) Jurong Iboh, Gampong Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (1/10) sekira pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Kerangka manusia ditemukan dalam drum di Aceh Besar
Perwira menengah Polri itu mengatakan saat ini kerangka manusia tersebut berada di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) guna pemeriksaan serta pengambilan sampel DNA.
Selanjutnya, kata Kapolres Aceh Besar, DNA tersebut segera dikirim ke Laboratorium Forensik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna dicari DNA pembanding. Tujuan, untuk mengungkap identitas korban.
"Kami terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri serta Ditreskrimum Polda Aceh dan Biddokkes Polda Aceh guna mengungkap identitas korban. Tahap, tentu memeriksa DNA korban," kata Carlie Syahputra Bustaman.
Polisi pastikan kerangka dalam drum di Aceh Besar korban pembunuhan
Selasa, 10 Oktober 2023 17:36 WIB