Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 di daerah ini sebesar Rp62,4 miliar kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.
"Pemberian dana hibah ini merupakan komitmen Pemkab Aceh Besar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ini sebagai wujud komitmen Pemkab Aceh Besar dalam melaksanakan Pilkada 2024," kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Jantho, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan terkait telah dilaksanakannya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penandatanganan itu dilakukan dirinya bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan pencairan anggaran Pilkada 2024 dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Di mana pencairan tahap pertama akan dilakukan tahun ini dan tahap kedua di tahun 2024.
"Tahun ini tahap pertama akan kita serahkan sebesar 40 persen dan dana hibah tersebut akan diserahkan setelah 14 hari perjanjian hibah ini ditandatangani," katanya.
Ia mengatakan sesuai arahan Kemendagri bahwa pada 2023 harus segera menandatangani kesepakatan NPHD dan Pemkab Aceh Besar bersama KIP sudah menyepakati anggaran untuk Pilkada 2024.
Ketua KIP Aceh Saiful menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Aceh Besar atas dukungannya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 terutama dalam dukungan anggaran sebesar Rp62,4 miliar.
"Penandatanganan ini sebagai salah satu langkah awal dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, kata Saiful.
Ia menyampaikan komisioner KIP Aceh Besar untuk segera dilantik agar segala kebutuhan dan komunikasi tidak lagi harus diambil alih KIP Aceh.
"Mohon Pak Pj Bupati dapat segera melantik komisioner KIP Aceh, ini demi kelancaran pelaksanaan pemilu karena tidak akan selamanya KIP Aceh akan terus mengambil alih," katanya.
Ia berharap komisioner KIP Aceh Besar agar memanfaatkan anggaran hibah yang diberikan dapat digunakan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.