Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyatakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA dan Madrasah Aliah di provinsi itu relatif berjalan lancar.
"Berdasarkan hasil pemantauan kami selama dua hari ujian nasional, baik berbasis komputer maupun kertas dan pensil, pelaksanaannya relatif berjalan lancar," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin melalui Koordinator Pemantauan UN 2017 M Fadhil Rahmi di Banda Aceh, Selasa.
M Fadhil Rahmi menyebutkan, Ombudsman RI Perwakilan Aceh memantau ujian nasional di sejumlah SMA. Di antaranya SMA Negeri 1 Mesjid Raya dan SMA Negeri 1 Krueng Barona Jaya.
Pelaksanaan ujian nasional di kedua SMA di Kabupaten Aceh Besar itu berjalan baik. Kendala seperti yang terjadi saat UN SMK pekan lalu, seperti listrik padam, tidak terjadi saat pelaksanaan UN SMA.
"Hanya saja masalah koneksi internet di beberapa sekolah di Aceh Besar mengalami gangguan, seperti di SMA Negeri 1 Leupung, Aceh Besar," kata M Fadhil Rahmi mengungkapkan
Saat koneksi internet bermasalah, kata dia, panitia ujian nasional di sekolah tidak punya pilihan lain, selain menggunakan smartphone sebagai modem hotspot. Dan ke depan, masalah koneksi internet tersebut harus dicarikan solusinya.
Kemudian, sebut M Fadhil Rahmi, temuan-temuan yang tidak sesuai dengan standar operasi prosedur atau SOP, seperti larangan membawa alat komunikasi ke ruangan, baik itu oleh pengawas maupun teknisi secara umum tidak didapati.
"Ada juga satu dua temuan hal-hal kecil lainnya. Tapi itu lebih karena tidak tahu, sehingga yang melanggar ingati dan tegur. Harapan kami, temuan kecil ini menjadi perhatian serius pihak penyelenggara, sehingga tidak terulang," ujar dia.
Selain itu, Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga memantau SMA yang pelaksanaan ujiannya berbasis kertas dan pensil, seperti di MAN 3 Kota Banda Aceh. Di sekolah itu, pelaksanaan ujian juga berjalan dengan lancar dan tertib.
"Kami berharap pelaksanaan UN 2017 ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Serta terhindar dari kesalahan serta penyimpangan yang merugikan peserta UN," demikian M Fadhil Rahmi.