Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui lembaga Baitul Mal menerima penyerahan zakat perusahaan dari PT Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh sebesar Rp500 juta.
“Zakat yang diserahkan ini merupakan zakat perusahaan tahun 2023,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Meulaboh, Selasa.
Seperti diketahui, Baitul Mal adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat kepada para mustahiq di wilayah Kabupaten Aceh Barat secara merata dan tepat sasaran sesuai hukum syariah.
Zakat yang terkumpul telah dikelola secara transparan dan profesional, diarahkan bukan hanya untuk program konsumtif tetapi juga produktif, sehingga manfaat zakat sudah dirasakan oleh masyarakat hingga ke lapisan bawah.
Mahdi berharap dana zakat yang telah diterima oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, nantinya dapat dikelola secara transparan dan profesional, sehingga dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak, dalam upaya mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.
Dia juga mengajak semua perbankan dan perusahaan lainnya yang beroperasi di Aceh Barat untuk mengikuti jejak Bank Aceh Syariah dalam menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Aceh Barat.
“Semoga dana dana zakat perusahaan ini dapat digunakan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan kepada fakir miskin, beasiswa, modal usaha produktif, penanganan stunting, serta bantuan untuk kesehatan,” kata Mahdi Efendi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mengapresiasi PT Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh atas penyaluran zakat perusahaan melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.
Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh, Aceh Barat, Jamaluddin, menjelaskan bahwa penyerahan zakat ini merupakan kewajiban syariah dan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan serta komitmen untuk mendukung kemaslahatan umat.
"Mulai tahun ini, PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp500 juta ke semua kabupaten/kota yang ada di Aceh," katanya.
Jamaluddin berharap Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh dapat menjadi lembaga keuangan syariah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia berterima kasih kepada Baitul Mal Aceh Barat yang selama ini telah bekerjasama dalam mengelola zakat karyawan dan berharap zakat ini bisa disalurkan sesuai ketentuan syariah.
“Kita akan terus berkolaborasi agar manfaat dari keberadaan Bank Aceh dirasakan oleh masyarakat hingga ke lapisan terbawah,” tambahnya.
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat, Sofyan Yusuf mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh yang secara rutin setiap tahunnya menyalurkan zakat karyawan, dan untuk tahun 2024 ini perdana menyalurkan zakat perusahaan kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat.
"Kami berharap praktek baik ini terus berlanjut setiap tahunnya," kata Sofyan.
Untuk perseorangan atau perusahaan yang ingin menyalurkan zakatnya ke Baitul Mal Aceh Barat dapat mentransfer melalui rekening Bank Aceh Nomor: 060-010.280.314-67, demikian Sofyan Yusuf.
Pemkab Aceh Barat terima zakat Rp500 juta dari Bank Aceh Syariah
Selasa, 2 Juli 2024 11:52 WIB