Banda Aceh (ANTARA) - Di balik semua kemudahannya menghubungkan semua orang untuk berinteraksi, kilau dunia maya ibarat rimba belantara bagi pelaku kekerasan seksual nyaman bersembunyi. Mereka bagaikan binatang buas yang memancing mangsanya dengan buaian puja dan puji.
Kejahatan di dunia maya tidak memandang batas geografis, sekali pun bagi Provinsi Aceh yang menerapkan syariat Islam. Syariat yang ketat tidak lantas menjadi tameng bagi masyarakat Aceh terbebas dari kejahatan seksual yang memanfaatkan perkembangan digitalisasi.
"Selama seminggu, pesan itu terus datang. Dia bilang suka sama aku," kata korban kekerasan seksual di Banda Aceh pada Agustus 2024, yang namanya dirahasiakan karena merasa belum benar-benar aman.
Kisah kelam perempuan Aceh tersebut terjadi pada 2019, ketika ia begitu aktif di Facebook untuk membagikan swafoto dirinya di platform media sosial besutan Mark Zuckerberg itu.
Unggahan foto-fotonya, meski sederhana tanpa maksud menggoda, ternyata memancing perhatian dari seseorang lelaki yang tak pernah ia kenal. Lelaki asing itu rutin mengirimkan pesan hampir setiap hari untuk meluapkan perasaan cinta, namun korban tidak pernah merespons.
Karena tak kunjung mendapatkan balasan, lelaki asing itu tiba-tiba mengirim pesan ancaman bahwa ia akan mengedit foto-foto korban menjadi bugil dan menyebarkannya.
Pesan itu membuat korban akhirnya membalas, memohon agar ancaman itu tidak diwujudkan. Namun, jawaban yang diterimanya justru lebih mengerikan. Pelaku bersedia berhenti dengan syarat korban mau menerima cintanya.
Baca juga: Menguak joki skripsi di perguruan tinggi
Pesan berisi puja-puji berubah jadi intimidasi yang masuk hampir setiap hari ke gawai korban. Karena merasa tertekan, korban memutuskan untuk menghapus akun Facebook dan mundur sepenuhnya dari aktivitas online. Ia vakum dari jagat maya selama hampir 2 tahun.
Peristiwa itu masih meninggalkan bekas yang mendalam hingga usianya kini menginjak 26 tahun. Sejak kejadian itu, ia tak lagi memiliki keberanian untuk mengunggah foto-fotonya seperti dulu lagi.
“Sejak saat itu, aku enggak berani lagi unggah foto di sosial media yang menampakkan seluruh tubuh, kalau unggah foto pun cuma di-story karena durasinya singkat dan hilang dalam 24 jam,” katanya.
Hal selanjutnya: arti sekstorsi
Dari puja-puji ke intimidasi, mengungkap ancaman sekstorsi di Aceh
Oleh FB Anggoro & Nurul Hasanah Minggu, 25 Agustus 2024 11:39 WIB