"Awal tahun ini sistem informasi debitur yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia akan beralih ke OJK dan untuk itu kita telah menyiapkan sarana dan prasarana penunjang dalam mendukung pengalihan tersebut," kata Plt Direktur Penelitian Kebijakan dan Pengaturan Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK Pusat, Rela Ginting di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menjadi pemateri dalam kegiatan pelatihan dan gathering wartawan Kantor Regional 5 yang berlangsung di Banda Aceh dan diikuti para jurnalis yang ada di Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau.
Ia menjelaskan pihaknya telah meluncurkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan perluasan sistem informasi debitur (SID) dan dibangun sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di bidang keuangan.
"Kami juga terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengoptimalkan pelaksanaan sistem informasi debitur yang mulai tahun 2017 dilakukan oleh OJK," katanya.
Menurut dia dengan pengalihan tersebut nantinya akan banyak debitur dan juga laporan yang akan diterima oleh OJK dan juga akan menjadi bagian informasi dari lembaga keuangan untuk pemberian pembiayaan kepada calon penerima.
Ia mengatakan dengan adanya aplikasi tersebut juga akan membantu lembaga keuangan untuk meningkatkan jumlah penyediaan dana dan mampu mengendalikan kredit bermasalah.