Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Batubara merupakan komoditi non minyak dan gas bumi (migas) merupakan terbesar dalam ekspor melalui pelabuhan di Aceh senilai 17,58 juta dolar AS hingga Februari 2018.
"Baik itu, batubara dilumasi atau tidak. Tapi tidak diaglomerasi, dan batubara lainnya," tutur Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Wahyudin di Banda Aceh, Rabu
Ekspor batubara, jelasnya, telah dimasukkan kedalam kelompok komoditi non migas bahan bakar mineral di Januari tercatat dengan nilai 6,17 juta dolar AS, dan Februari senilai 11,4 juta dolar AS.
Batubara menjadi penyumbang terbesar dari total ekpor sampai Februari 18,98 juta dolar AS, atau meningkat 120,78 persen dibanding periode yang sama di 2017 cuma 8,59 11,4 juta dolar AS.
Dari total angkat tersebut, baru lima kelompok komoditi non migas yang di ekspor, yakni ikan dan udang, buah-buahan, dan bahan nabati, bahan bakar mineral, dan bahan kimia anorganik.
"Memang batubara mrupakan komoditi paling kosisten baik di Januari cuma ikan dan udang di ekspor, maupun di bulan Februari bersama empat komoditi lainnya," beber Wahyudin.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di tahun lalu menegaskan, akan melakukan evaluasi kembali terhadap perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Aceh.
"Aceh Barat, dan Nagan Raya adalah daerah penghasil batubara terbesar di Aceh. Eksploitasi batubara di kedua daerah ini, sudah berjalan hampir lima tahun. Namun dalam prosesnya, kerap diberitakan negatif," ujar Gubernur Irwandi.
Perusahaan tambang di Aceh, lanjutnya, terdapat indikasi merusak lingkungan, karena mungkin menyalahi analisis mengenai dampak lingkungan yang telah diberikan pemerintah.
Ia mengaku, seharusnya perusahaan yang berinvestasi di provinsi tersebut membawa manfaat bagi masyarakat setempat, bukan malah sebaliknya.
"Kita tidak ingin masyarakat Aceh, menderita akibat adanya pencemaran lingkungan," kata Irwandi Yusuf.