Sabang (Antaranews Aceh) - Pangkalan TNI AL (Lanal) Sabang, Provinsi Aceh memeriksa para anak buah kapal (ABK) STS-50 (Andrey Dolgov) buronan International Police (Interpol).
"Ada 10 ABK asing di kapal STS-50 sedang dimintai keterangan di Lanal Sabang," kata Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Edi Haryanto di Sabang baru ini.
"Dan 20 ABK kapal STS-50 berwarga Negara Indonesai di mintai keterangannya oleh Tim KKP di Jakarta." katanya.
Kapal STS-50 itu merupakan buronan Interpol dan ditangkap Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue di lepas pantai Sabang, Provinsi Aceh, Jumat (6/4) sore.
Diketahui, Kapal STS-50 dan IMO 8514772 yang di Nahkodai Matveev Alesandr warga Negara Rusia tersebut jumlah ABK-nya keseluruhan sebanyak 30 orang, termasuk 20 di antaranya warga Indonesia (WNI) dan delapan orang warga Negara Rusia, dua orang warga Negara Ukraina diduga melakukan pelanggaran perikanan.
"Sekarang masih tahapan pengumpulan informasi dan keterangan para ABK kapal STS-50 itu akan didalami lebih lanjut," tururnya.
Panglima Komando Armada Barat Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono sebelumnya menyatakan, Kapal STS-50 atau Andrey Dolgov memasang bendera Negara Togo (Afrika) hanya untuk alibi.
"Di atas kapal ditemukan pukat dan untuk sementara sesuai informasi yang diperoleh dari Interpol diduga mereka melakukan pelanggaran perikanan," kata Laksamana Muda TNI Yudo Margono di Pangkalan Lanal Sabang ketika berkunjung ke kapal tersebut.
"Kapal ini sebelumnya pada Oktober 2017 pernah ditangkap di China, kemudian Februari 2018 ditangkap di Mozambik (Afrika)," tambah Pangarmabar.
Pangarmabar juga menyatakan, terkait proses hukum terhadap kapal buronan Interpol tersebut nantinya akan diserahkan kepada Tim Satgas 115 yang dibentuk Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).Budi Suyanto