Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pemerintah Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyerahkan bantuan sandang, dan?pangan untuk korban terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang delapan desa di tiga kecamatan di Aceh Tenggara.
"Bantuan beras 300 sak masing-masing 15 kilogram per sak, mie instant 300 dus, dan minyak goreng 250 liter telah kita serahkan kepada korban," ujar Kepala Pelaksana BPBA, Teuku Ahmad Dadek di Banda Aceh, Jumat.
Selain itu, kata dia, bantuan lain, seperti?telur ayam 6.000 butir, ikan kaleng 240 kaleng, air mineral ukuran gelas 300 dus, gula pasir 200 kilogram, kain sarung 300 lembar, dan selimut 150 lembar juga turut diserahkan.
Penyerahan bantuan ini dilakukan sendiri oleh Pemerintah Aceh di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara?melalui Kepala Seksi Logistik BPBA Iskandar, dan diterima oleh Kepala Pelaksana BPBD setempat Ramisin.
Ramisin saat menerima bantuan tersebut mengaku, penanganan bencana banjir, dan tanah longsor hingga kini masih terus dilakukan.
Rombongan Wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari dijadwalkan meninjau lokasi bencana di enam desa di Kecamatan Lauser.
"Kami harus?melewati medan yang cukup sulit nanti, karena berjalan kaki selama tiga jam. Sore ini dijadwalkan saya mendampingi wakil bupati meninjau lokasi, dan kami menginap di Lauser," ucapnya.
Ia mengatakan pihaknya saat ini membutuhkan pengasaan alat berat untuk penanganan dampakb bencana alam baik banjir, sungai meluap, tanggul jebol, dan tanah longsor yang cukup sering terjadi di wilayah Aceh Tenggara.?
Seperti diketahui, bencana banjir bandang, dan tanah longsor di tiga kecamatan, yakni Ketambe, Badar, Lauser di Aceh Tenggara, Sabtu?(24/11), dan Senin (26/11). Bencana ini?telah merusak 60 unit rumah penduduk, satu?jembatan, dan badan jalan dan menyebabkan 1.225 warga terdampak, dan 216 jiwa atau 47 kepala keluarga di antaranya terpaksa mengungsi.
"Kami berharap BPBA, dan Pemerintah Aceh bisa mengakomodir kebutuhan alat berat di wilayah ini dengan prosedur yang berlaku," terang dia.