Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah adanya isu kerusuhan besar menjelang dan pascapemilu 2019.
"Saya nyatakan di sini, dari eskalasi yang ada, dari laporan intelijen, saya katakan tidak ada kerusuhan besar atau gerakan 'people power'. Keadaan masih terkendali dengan baik sampai sekarang dan mudah-mudahan sampai (aman) nanti pemilu," kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi khusus tingkat menteri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Rapat yang berlangsung tertutup itu membahas kesiapan pemerintah, penyelenggara, dan aparat keamanan jelang kampanye terbuka pemilu 2019.
Rapat tersebut dihadiri Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, Asisten Operasi Kapolri Irjen Rudy Sufahriadi, Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen Ganip Warsito, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, serta perwakilan Badan Intelijen Negara, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya.
Oleh karena itu, Wiranto mengimbau seluruh masyarakat agar tidak perlu khawatir terhadap isu gangguan keamanan fisik dalam rangka pemilu. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah terhasut isu, serta tidak perlu meninggalkan Indonesia guna menghindari kerusuhan.
"Karena tidak ada kerusuhan, kita tetap minta kepada seluruh masyarakat untuk tinggal di tempat, melaksanakan kewajiban memilih siapa capres/cawapres maupun anggota legislatif. Itu merupakan hak pilihnya," tegasnya.
Mantan Panglima ABRI ini menegaskan, pemerintah melalui aparat keamanan menjamin keamanan pemilu. Begitu pula dengan KPU dan Bawaslu yang selalu ditekankan agar bisa melaksanakan berbagai tahapan pesta demokrasi dengan lancar.
Dalam kesempatan itu, Wiranto berharap masyarakat selaku pemilih, partai politik, kandidat, serta tim sukses masing-masing juga bersedia mematuhi ketentuan yang ditetapkan panitia, sehingga pemilu dapat berjalan lancar dan kondusif.
"Aparat keamanan betul-betul menjamin bahwa keamanan akan dapat kita selenggarakan sebaik-baiknya. Ini yang saya sampaikan dari hasil rapat kita. Secara terperinci memang saya tidak akan sampaikan karena telah tertuang di dalam berbagai peraturan perundangan yang sudah dirancang, yang disampaikan ke publik oleh KPU maupun Bawaslu," katanya.