Blangpidie, Aceh (ANTARA) - Alat medis rontgen milik Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Peukan Aceh Barat Daya (Abdya) sudah mulai difungsikan lagi setelah sebulan lebih tidak bisa dipergunakan melayani pasien karena berstiker merah.
Kepala Bidang Penunjang medis RSUD-TP Abdya, Azhari di Blangpidie, Kamis mengatakan, stiker merah yang menyegel alat rontgen rumah sakit umum sebelumnya dipasang oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Pihak Bapeten memasang stiker merah pada alat rontgen itu sekitar tanggal 23 April 2019 lalu karena tidak dilengkapi izin operasional.
“Alhamdulillah, sekarang alat rontgen RSUD Abdya sudah mulai difungsikan kembali. Sejak tiga hari lalu pasien sudah banyak yang antri untuk proses rontgen,” ujarnya.
Azhari menjelaskan, alat medis jenis rontgen sudah bisa dioperasikan kembali setelah Bapeten mengeluarkan surat berita acara pelepasan stiker merah tanggal 10 Juni 2019.
Proses pelepasan stiker merah pada alat rontgen rumah sakit dilakukan oleh Nuclear Energy Regulatory Agency atau Bapeten setelah pihak RSUD melengkapi semua administrasi kelengkapan perizinan operasional.
"Jadi, kita imbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang keluarganya butuh untuk mengambil gambar bagian dari dalam tubuh langsung datang ke RSUD Abdya,” demikian Azhari.