Tapteng (ANTARA) - Jajaran polres Tapteng dibawah pimpinan AKBP Sukamat bergerak cepat untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan kepada Santi Defi Malau (26) karyawati Bank Syariah Mandiri Pandan, Tapanuli Tengah.
Dua hari pascaditemukannya jenazah korban di rumah kosnya, Kapolres langsung memerintahkan jajarannya untuk bekerja keras mengungkap apa motif pembunuhan dan pelakunya.
Upaya yang dilakukan Polres Tapteng membuahkan hasil, pelaku pembunuh Santi berhasil ditangkap di Medan. Pelakunya adalah pasangan suami istri berinisial DP dan NN. Keduanya berhasil ditangkap hari ini Selasa (18/6) di Medan.
Baca juga: Karyawati Bank Mandiri Syariah ditemukan meninggal di kamar kost
Baca juga: Karyawati Bank Mandiri Syariah yang tewas di kamar kos ditemukan bekas cekikan di leher
Kapolres Tapteng AKBP Sukamat yang dikonformasi ANTARA membenarkan penangkapan pelaku pembunuh Santi Defi.
"Benar, pelakunya sudah ditangkap dan sedang dibawa ke Polres Tapteng dari Medan," ujar Kapolres singkat.
Informasi yang berhasil dihimpun ANTARA, kedua pelaku pasangan suami istri ini langsung melarikan diri ke Medan. Atas informasi tersebut, tim gabungan dari Polres Tapteng langsung mengejar pelaku. Dan setibanya di Medan, polisi berhasil mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah keluarganya di Medan.
Pelaku pembunuh karyawan Bank Syariah Mandiri ditangkap
Selasa, 18 Juni 2019 20:09 WIB