Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode tahun 2019-2023 harus mengupayakan program pencegahan selain penindakan hukum karena dari tahun ke tahun kasus praktik korupsi terus ditemukan.
"Saya sarakankan agar KPK memberikan porsi besar kepada pencegahan. Itu jauh lebih baik," kata Emrus Sihombing di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, KPK dapat turun langsung ke kementerian atau instansi pemerintah dan lembaga terkait lainnya untuk mendeteksi peluang perilaku koruptif sehingga penyalahgunaan anggaran negara bisa dihindarkan.
Direktur Emrus Corner itu mengakui KPK berhasil dalam memberantas korupsi tapi tidak mengurangi kualitas dan kuantitas perilaku korupsi.
Apalagi, dalam mengembalikan kekayaan negara, lanjut dia, juga bukan perkara mudah karena ia menduga nominal yang terungkap dari hasil korupsi lebih kecil dibandingkan dari total anggaran yang diselewengkan.
Senada dengan Emrus, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Adi Prayitno berpendapat agar calon pimpinan KPK lebih berani dalam mengusut kasus korupsi para elite dengan nominal besar bahkan hingga triliunan rupiah.
Baca juga: Pendaftar calon pimpinan KPK capai 384 orang
"Kalau keberanian tidak ada, percuma saja pergantian pimpinan KPK, karena yang ditangkap persoalan kecil-kecil saja," katanya.
Selain berani, Direktur Parameter Politik Indonesia itu juga berharap pimpinan komisi antirasuah itu juga harus bebas dari konflik kepentingan.
Dengan begitu, kata dia, mereka bisa lebih leluasa dalam melakukan penindakan hukum dari kasus yang termasuk kejahatan luar biasa itu.
"Pimpinan KPK ke depan adalah orang yang bukan hanya profesional dan berintegritas tapi dia juga harus bebas kepentingan," ucap Adi.
Sebelumnya, anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK Hendardi mengatakan sebanyak 384 orang sudah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.
Baca juga: IPW minta petahana pimpinan KPK tidak diloloskan
Selanjutnya, pansel KPK akan mulai melakukan seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada 11 Juli.
Setelah itu, kata Hendardi, pansel KPK akan memasuki tahap meminta pendapat publik.
Peserta yang lolos tahap uji publik ini akan melaksanakan tes selanjutnya, yaitu tahap wawancara yang diproyeksikan berlangsung pada September.
Setelah itu, pansel akan mengeliminasi peserta menjadi 10 nama dan memberikannya kepada Presiden untuk disaring.