Aceh Besar (ANTARA) - Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menunjuk Syukri Rahmat sebagai Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kabupaten setempat guna menyampaikan informasi kepada publik tentang kegiatan pemerintah daerah kepada media massa.
“Penunjukan juru bicara Pemkab Aceh Besar ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor:480/3503/SJ tanggal 6 Mei 2019 tentang Penunjukan Juru Bicara di Lingkungan Pemerintah Daerah,” kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali di Aceh Besar, Sabtu.
Ia menjelaskan dengan adanya Jubir tersebut dapat mengakomodir kebutuhan informasi masyarakat dan dapat memberikan masukan untuk pembenahan Aceh Besar.
“Setiap informasi apa saja tentang kegiatan pemerintah daerah dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media massa oleh Jubir, dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan pimpinan," kata Mawardi Ali.
Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali, juga mengingatkan informasi yang disampaikan oleh jubir harus bersumber dari reportase yang disusun dengan data pendukung yang lengkap, akurat dan terpercaya.
Dalam menjalankan tugasnya, Jubir dapat menghimpun masukan informasi dan data-data yang diperlukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menambahkan juru bicara pemerintah daerah dapat mendampingi dirinya saat wawancara dan jumpa pers atau mewakili dirinya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan pemerintah daerah atau hal lainnya.
Jubir dalam hal ini juga membantu bupati dalam membuat siaran pers maupun hak jawab terhadap pemberitaan media massa yang perlu diklarifikasi.
“Saya berharap dengan kehadiran juru bicara ini, keterbukaan informasi publik bagi masyarakat makin lebih baik dan juga informasi pembangunan yang sedang gencar dilaksanakan Pemkab Aceh Besar bisa tersampaikan dengan baik,” katanya.