Jakarta (ANTARA) - Tujuh pendemo yang ditangkap polisi sebelum unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta pada Jumat siang diduga dari kelompok Anarko.
"Diduga tidak ada izin dalam rangka kegiatan di situ, diduga juga dari kelompok Anarko," kata penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya Iptu Darsono, di Jakarta.
Darsono menambahkan saat ini polisi sedang mencari motif mereka berada di gedung Parlemen. "Tujuh laki-laki itu tengah diinterogasi penyidik Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya."
Baca juga: Iqbal: Polisi terbakar saat pengamanan unjuk rasa tambah deretan duka Polri
Darsono menyebut tujuh orang itu datang dari berbagai daerah. "Ada dari Depok dan daerah lain. Jadi enggak jelas, makanya diamankan, kita cari tahu," ucap Darsono.
Diketahui kelompok ini akan menyusup dalam demo Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di depan Gedung DPR.
"Tujuh yang kita amankan bukan dari serikat buruh," ungkap Darsono.
Baca juga: 15 mahasiswa diamankan usai aksi berujung polisi terbakar