Sejumlah warga antri mendapakan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi saat berlangsung operasi pasar murah dan layanan penukaran tabungan gas di desa Darussalam, Banda Aceh, Aceh, (12/4/2023). Layanan penukaran tabung gas elpiji tiga kilogram subsidi dengan tabung gas elpiji non subsidi di sejumlah lokasi itu, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 540/835 tentang penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Aceh yang masih menggunakan gas elpiji subsisidi beralih ke gas elpiji non subsidi. ANTARA FOTO/Ampelsa.