Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang warga melakukan ancaman dengan menggunakan golok terhadap sejumlah warga untuk memilih calon kepala desa pilihannya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ada satu orang sudah diamankan karena melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam saat pilkades," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah kepada wartawan di Garut, Rabu.
Baca juga: Sadis, Perempuan ini membunuh bayinya dengan mesin cuci
Ia menuturkan, secara umum pelaksanaan pilkades di 125 desa berlangsung aman dan lancar hingga penetapan perolehan suara dan pemenangnya.
Namun, menjelang pelaksanaan pilkades di Desa Tanjungkarya, kata Kapolres, ada seorang warga yang membuat kegaduhan dan meresahkan masyarakat yang memiliki hak menyalurkan suaranya.
"Masyarakat bersama Polisi, TNI langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Garut, dan sekarang sudah ditahan," ucapnya.
Baca juga: Pelaku pembunuhan sopir taksi online ditangkap
Ia mengungkapkan, pelaku dijerat Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam jenis golok kemudian pasal tentang ancaman dengan hukuman di atas lima tahun.
Insiden itu, kata dia, tidak mengganggu proses pelaksanaan pilkades di Desa Tanjungkarya mulai dari tahapan pencoblosan sampai penghitungan dan penetapan calon kepala desa terpilih.
"Proses sampai hasil tidak terganggu karena semua masyarakat sudah sepakat untuk menjaga situasi tetap aman," ujarnya.
Ia menambahkan, jajarannya telah menyebarkan personel untuk mengamankan tahapan pelaksanaan pilkades serentak di 125 desa.
Baca juga: Tiga pelaku judi Pilkades diringkus polisi, satu diantaranya perempuan
Saat hari pelaksanaan Selasa (5/11), kata Kapolres, dilakukan pemantauan langsung ke sejumlah desa yang menyelenggarakan pilkades bersama unsur pimpinan daerah.
"Kami beberapa kali melakukan patroli, semuanya lancar, partisipasi masyarakat bagus dari pagi sampai malam," katanya.