Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Sabang menjalin kerjasama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) guna memberi bantuan hukum gratis bagi masyarakat setempat.
Walikota Sabang Nazaruddin mengatakan atas nama pemerintah daerah ia menyambut baik terlaksananya kegiatan kerjasama untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin, demi memberi kenyaman kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan hukum.
"Karena kita tidak mengerti masalah hukum, terkadang kita terbelenggu dengan kata-kata yang kita tidak mengerti, maka hari ini kita mencari orang yang betul-betul mengerti tentang hal tersebut," katanya di Sabang, Senin.
Dia menyebutkan setelah kerjasama itu maka YARA telah menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Sabang demi kepentingan masyarakat. Ke depan jika ada warga yang bermasalah dengan hukum maka pemerintah hadir untuk memberi bantuan.
Mengingat mulai dari keuchik (kepala desa) dan walikota bukan sosok yang memahami ilmu hukum, sehingga sangat diperlukan kerjasama tersebut.
"Jika ada masyarakat miskin di gampong (desa) ada masalah hukum, maka pemerintah akan memberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin atas rekomendasi dari keuchik (kepala desa), jadi masalah tersebut akan sama-sama kita tangani,” kata dia.
Ketua YARA Safaruddin mengatakan dengan adanya bantuan hukum itu masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum, bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dan tidak di pungut biaya apapun.
“Biayanya itu sudah ditanggung oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan juga sekarang dengan berlakunya qanun di Provinsi Aceh ada juga alokasi dana dari pemerintah provinsi," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa ada 23 lembaga bantuan hukum yang sudah diversifikasi oleh BPHN, salah satunya adalah YARA.
Kata dia, selanjutnya pihaknya akan bertemu dengan keuchik untuk membahas perihal teknis dalam bantuan hukum.
“Salah satu syarat penerima bantuan hukum yaitu, adanya surat keterangan miskin yang dikeluarkan oleh keuchik, jika tidak ada surat keterangan miskin dari keuchik, maka harus ada surat keterangan PKH (Program Keluarga Harapan) atau yang mendapat bantuan beras gratis,” katanya.