Suka Makmue (ANTARA) - Kepala Seksi Pidana Khsus (Pidsus) Kejari Nagan Raya, Provinsi Aceh, Mukhsin dipromosikan menjadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (5/12).
Ia menggantikan pejabat lama, Baginda yang dipromosikan sebagai pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
"Saya berharap dengan hadirnya Mukhsin, dapat meningkatkan solidaritas di institusi kejaksaan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Erwin Desman, Kamis yang dihubungi dari Meulaboh.
Selain itu, ia juga yakin dengan hadirnya Mukhsin di jabatan tersebut diharapkan semua tugas pokok dan fungsi kejaksaan dapat berjalan dengan baik dan tidak terbengkalai.
Erwin Desman juga menegaskan pihaknya tetap akan terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus melakukan pengawasan dan mengawal setiap kegiatan pembangunan di Banda Aceh, sehingga diharapkan semua program pemerintan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Mukhsin mengatakan ia sangat bersyukur dengan amanah yang sudah diberikan kepada dirinya untuk mengemban tugas baru di Kejari Banda Aceh yang merupakan kejari tipe A di Aceh.
Ia juga berharap amanah yang sudah dipercayakan kepada dirinya akan dijalankan dengan sebaik-baiknya, untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan citra kejaksaan agar ke depan semakin lebih baik dan menjadi kebanggaan masyarakat di Aceh.
Kasi Pidsus Kejari Nagan Raya promosi jadi Kasi Intel Kejari Banda Aceh
Kamis, 5 Desember 2019 22:36 WIB