Redelong, Aceh (ANTARA) - Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian mengatakan persoalan konflik gajah liar di Kabupaten Bener Meriah penanganannya harus dilakukan permanen dan harus tuntas tahun ini.
Pihaknya kata dia akan terus mendorong Pemerintah Aceh untuk hal itu agar proses penanganan konflik gajah yang terjadi tidak terulang lagi.
"Jadi kami mohon doa, kita bekerja keras, kita terus dorong pemerintah. Dan DPR komit dalam hal ini untuk mendorong proses ini, agar persoalan gajah ini wajib tuntas di tahun ini," kata Hendra Budian di Redelong, Senin.
Baca juga: Gajah liar masuk pekarangan sekolah di Bener Meriah
Menurutnya konflik gajah liar di Bener Meriah sudah dikatagorikan dalam suatu keadaan darurat dan mendesak untuk ditangani.
Karena itu kata dia eksekutif dan legislatif di Pemerintahan Aceh saat ini sudah sepakat untuk menjadikan penanganan konflik gajah tersebut sebagai skala prioritas pada tahun ini.
Baca juga: 23 gajah liar turun ke jalan lintas Takengon-Bireuen di Bener Meriah
"Sudah kita sepakati, kita satu frekuensi. Ini menjadi sebuah kondisi emergency ataupun darurat, maka sistem penganggaran kita setujui, semua kita sepakati, dan ini harus selesai di tahun 2020," sebutnya.
Baca juga: Seorang warga pingsan ditabrak gajah liar di Bener Meriah
Hendra Budian menuturkan Pemerintah Aceh saat ini melalui Bappeda Aceh juga telah merampungkan sebuah masterplan atau rencana induk untuk penanganan konflik gajah di Bener Meriah secara permanen.
Hal itu kata dia akan melibatkan semua pihak terkait mulai dari BKSDA, DLHK, Dinas Pertanian, dan BPBA.
"Mudah-mudahan di awal Februari sudah aktion. Jadi persoalan gajah ini kita sudah sepakat, bahwa ini tidak boleh lagi diselesaikan secara temporer, mercun, usir, tidak boleh lagi begitu," ucapnya.
"Maka kita sepakat membuat sebuah rencana induk agar ini bisa diselesaikan secara permanen. Karena ini sudah hampir 10 tahun kasus ini terus berulang," tutur Hendra Budian.
Dia menjelaskan dalam rencana induk penanganan konflik gajah tersebut menjadikan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) sebagai leding sektor.
Penanganannya akan dimulai dengan melakukan penggiringan satwa gajah kembali ke habitatnya lalu melakukan pembuatan parit untuk menghalau gajah kembali.
"Setelah itu kita masuk dalam rencana induk untuk penyelesaian secara permanen. Dan itu Insya Allah kita akan mengambil 30.000 hektare lahan untuk dijadikan kawasan ekosistem satwa liar," ujarnya.