Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menegaskan penanganan medis terhadap semua pasien yang mengalami gejala demam tinggi di daerah ini oleh paramedis, wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Apabila nanti ada penanganan pasien menggunakan alat pelindung diri (APD), kami mengimbau masyarakat di Aceh Barat agar tidak perlu panik dan khawatir,” kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar di Meulaboh, Ahad (29/3).
Menurutnya, penggunaan alat pelindung diri oleh paramedis tersebut bertujuan untuk melindungi kesehatan petugas medis yang akan menangani pasien dalam keadaan sakit.
Hal itu juga untuk memastikan agar paramedis yang bertugas, tidak terpapar virus atau penyakit yang kemungkinan diidap oleh pasien.
Penggunaan alat pelindung diri ini, kata dia, juga untuk menerapkan standar operasi sesuai prosedur penanganan medis yang berlaku dan diakui oleh dunia internasional.
“Jadi, apabila nantinya ada paramedis yang memakai alat pelindung diri saat menangani pasien, masyarakat tidak perlu panik. Belum tentu pasien yang ditangani tersebut terpapar virus corona,” kata Amril Nuthihar.
Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum satu orang pun masyarakat di Kabupaten Aceh Barat yang terpapar virus corona, baik yang suspect atau pun positif COVID-19, tuturnya.
Penanganan pasien demam di Aceh Barat wajib pakai APD, warga diimbau tidak panik
Minggu, 29 Maret 2020 18:06 WIB