Takengon (ANTARA) - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar telah resmi melapor ke polisi terkait pengancaman dirinya oleh Wakil Bupati setempat Firdaus.
Shabela mengatakan telah membuat laporan polisi di Mapolres Aceh Tengah pada 27 Mei 2020.
Baca juga: Kasus pengancaman terhadap Bupati Aceh Tengah ditangani Polda Aceh
"Dasar laporan adalah penyerangan dan ancaman pembunuhan terhadap saya yang dilakukan Firdaus," kata Shabela Abubakar di Pendopo Bupati setempat, Rabu.
Sementara terkait wacana dan upaya damai dalam masalah ini yang terus diupayakan oleh berbagai pihak termasuk oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Shabela mengaku tetap mengapresiasi hal itu dan bersedia damai jika tanpa syarat apapun.
Jika perdamaian memang terwujud kata Shabela maka ia juga bersedia untuk mencabut kembali laporan polisi yang telah dibuatnya.
Baca juga: Pemkab Aceh Tengah kumpulkan kendaraan dinas, begini penyebabnya
"Tapi Firdaus harus meminta maaf kepada saya lewat media," ucap Shabela menyebut salah satu syarat damai darinya.
Dalam hal ini Shabela juga menyebut keinginannya agar proses damai dapat dilakukan secara adat dan juga dapat disaksikan oleh masyarakat di daerah itu.
"Secara kecil-kecilan, tanpa harus dihadiri Mejelis Adat," ucap Shabela.
Sementara pada Selasa malam hingga Rabu dini, Plt Gubernur Nova Iriansyah juga tampak bertandang ke Pendopo Bupati setempat menemui Shabela Abubakar guna membicarakan upaya damai.
Nova juga bertemu Wakil Bupati Firdaus di kediamannya, namun tampaknya upaya damai yang dilakukan oleh Nova tersebut belum membuahkan hasil.
"Ya butuh waktu, kita cooling down dulu," kata Nova Iriansyah usai pertemuan dengan Bupati Shabela di Pendopo Aceh Tengah, Rabu dini hari.
Bupati Aceh Tengah resmi lapor polisi terkait pengancaman oleh Wakilnya
Rabu, 3 Juni 2020 20:14 WIB