Banda Aceh (ANTARA) - Lima Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Syariah yang sebelumnya beroperasi dual banking yakni layanan dengan BNI konvensional resmi beroperasi secara penuh sehingga jumlah outlet BNI Syariah di Provinsi Aceh menjadi tujuh unit kata pejabat di perbankan tersebut.
"Layanan penuh operasional BNI Syariah tersebut juga merupakan bagian menindaklanjuti Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang operasional transaksi keuangan Syariah di Provinsi Aceh," kata Kepala Cabang BNI Syariah Banda Aceh, Zul Irfan di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan ke lima KCP yang beroperasi penuh syariah terhitung sejak Senin (29/6) di Provinsi Aceh tersebut masing-masing KCP Teuku Umar, KCP Meuredu, KCP Kuala Simpang, KCP Takengon dan KCP Panton Labu.
Ia mengatakan BNI dan BNI Syariah terus bersinergi untuk menuntaskan program Qanun Lembaga Keuangan Syariah Aceh, dengan memigrasi seluruh nasabah BNI untuk beralih ke layanan Syariah dalam waktu yang secepat-cepatnya disamping akuisisi nasabah lainnya.
"Persiapan lainnya yang telah kita dilakukan untuk pengalihan ini diantaranya, menempatkan pegawai BNI yang ditugaskan di BNIS untuk proses migrasi ini," katanya.
Menurut dia dalam masa transisi semua nasabah yang ada di BNI masih bisa melakukan transaksi keuangannya dan sambil memigrasi kan produk yang dipilih nasabah ke BNI Syariah .
Ia mengatakan dalam proses migrasi tersebut, BNI Syariah membuat program penghargaan dan bagi-bagi hadiah kepada nasabah yang bisa langsung memigrasikan rekening nya dari konven ke Syariah.
"Kami berharap kepada semua nasabah BNI konvensional, dapat memigrasikan rekeningnya baik dana mau pun pembiayaan, melalui seluruh outlet Bank BNI yang ada di Propinsi Aceh ini.
Ia menambahkan sebelumnya dua outlet yang tersebar satu di Bener Meriah dan Keutapang telah beroperasi secara syariah sehingga total outlet BNI Syarih menjadi tujuh di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Tindaklanjut Qanun LKS, BNI tambah lagi Outlet BNI Syariah
Senin, 29 Juni 2020 16:31 WIB