Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Bupati Waykanan Edward Antony meninggal dunia pada Minggu pagi, setelah selama tujuh hari menjalani perawatan, kata anggota tim penanganan COVID-19 Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung.
"Pak Wabup meninggal dunia pukul 04.49 WIB pagi tadi," kata anggota Tim Penanganan COVID-19 Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek dr. Sukarti SpP di Bandarlampung, Minggu.
Edward Antony (62) dikonfirmasi tertular COVID-19 pada Minggu (9/8), setelah menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Lampung.
Dokter Sukarti mengatakan bahwa kondisi Edward sempat membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sempat baikan kondisinya dan kami berharap dapat lepas dari alat bantu pernapasan setelah empat hari perawatan," katanya.
Kendati demikian, ia melanjutkan, kondisi Edward kembali memburuk sejak Sabtu (15/8).
Edward saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum dr. H Abdul Moeloek Bandarlampung diketahui memiliki penyakit penyerta seperti diabetes melitus, asma, dan sesak napas.
"Yang bersangkutan ada keluhan sesak napas dan selama ini sering kontrol ke salah satu dokter paru," kata dia lagi.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa selain Wakil Bupati Edward Antony ada beberapa pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Waykanan dinyatakan positif COVID-19.
Wakil Bupati Waykanan meninggal dunia
Minggu, 16 Agustus 2020 11:36 WIB