Pengrajin meletakkan gagang cincin dari bahan campuran emas dan perak yang telah di ukir di toko emas logam mulia, Tungkop, Aceh Besar, Aceh, Minggu (6/9/2020). Upah pembuatan perhiasan yang terbuat dari emas dan perak berkisar Rp200.000 hingga Rp800.000 per perhiasan tergantung ukuran dan model. Antara Aceh/Irwansyah Putra.
Pengrajin ukiran perhiasan emas
Minggu, 6 September 2020 15:32 WIB