Abdya (ANTARA) - Proses pengaspalan jalan lingkar di komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terhambat gara-gara sebatang tiang listrik masih berdiri diruas badan jalan kawasan itu.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Abdya, Muhibudin di Blangpidie, Ahad, mengatakan, sebatang tiang listrik yang menghambat pembangunan pengaspalan jalan tersebut berada didepan kantor BKPSDM Abdya.
Pihak Dinas PUPR Abdya mengaku sudah dua kali menyurati PLN Blangpidie agar tiang listrik yang berada diatas badan jalan tersebut secepatnya dipindahkan agar proses pengaspalan hotmix menjadi lancar.
Namun, tambah dia, sampai sekarang pihak PLN Blangpidie belum juga memidahkan tiang tersebut, sehingga proses pekerjaan pengaspalan jalan yang tengah dikerjakan rekanan dikomplek perkantoran menjadi terhambat
“Seharusnya sudah selesai pengaspalan itu. Berhubung tiang listrik yang di depan BKPSDM belum dipindahkan, maka proses pekerjaannya menjadi terhambat. Pihak PLN seharusnya cepat memindahkannya,” tuturnya
Manager PLN Rayon Blangpidie, Rahadi Hasibuan saat dihubungi wartawan awalnya Ia membantah bahwa tiang listrik yang berdiri kokoh di depan kantor BKPSDM Kabupaten Abdya tersebut bukan milik PT PLN.
“Saya sudah koordinasi dengan tim. Setelah mereka cek dilapangan ternyata itu bukan tiang PLN, tetapi itu tiang milik Telkom,” ujarnya
Berselang beberapa waktu kemudian, Manager PLN Rayon Blangpidie itu menginformasikan kembali ke wartawan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan klarifikasi kembali ke lapangan untuk memastikan tiang tersebut,.
“Jadi gini pak, tadi kami klarifikasi lagi ke lapangan ternyata ada dua tiang di depan BKPSDM Abdya itu. Satu milik PT PLN dan satunya lagi milik Telkom. Mohon di maklumi pak, baru pergantian Manager,” tuturnya
Rahadi berjanji akan menindak lanjuti surat yang telah dikirimkan oleh pihak Dinas PUPR Abdya tersebut dan melakukan koordinasi agar tiang listrik itu secepatnya dipindahkan untuk kelancaran pembangunan jalan itu.