Blangpidie (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya Nurdianto mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di kabupaten setempat dapat berlangsung pada 2021.
“Pada prinsipnya sebagian besar anggota DPRK Aceh Barat Daya berharap dan setuju jika pemilihan keuchik (kepala desa) serentak dilaksanakan tahun ini sebagaimana rencana sebelumnya," kata Nurdianto di Blangpidie, Selasa.
Hal tersebut diutarakan politikus Partai Demokrat itu menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk menunda Pilkades serentak karena tengah pandemi COVID-19.
Mengingat, hasil rapat koordinasi Pemkab Aceh Barat Daya baru-baru ini bahwa pelaksanaan Pilkades serentak ditunda untuk sementara, karena tidak tersedianya anggaran untuk pengadaan alat protokol kesehatan (Prokes).
Kecuali, pemerintah daerah mampu memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan sehingga tidak bertentangan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelaksanaan Pilkades di tengah COVID-19.
Menurut Nurdianto, pelaksanaan Pilkades serentak di Aceh Barat Daya bisa digelar tahun ini berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 tahun 2020 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong sumber APBK serta Bagian Dari Hasil Pajak dan Restribusi tahun anggaran 2021.
“Dana desa sebenarnya bisa digunakan untuk pengadaan Prokes untuk keperluan pelaksanaan Pilkades serentak ini sebagai mana yang tertuang dalam Perbub nomor 20 tahun 2020 di poin 27," ujarnya.
Kemudian, lanjut Nurdianto, apabila pemerintah daerah khawatir tentang sengketa Pilkades yang kemudian bermuara pada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), menurut dia, hal tersebut hanya berbicara tentang teknis pelaksanaan.
"Itu semua tergantung teknis pelaksanaan yang kemudian kita tuangkan dalam Perbup, yang penting kita sepakat dulu tentang pelaksaaan pemilihan Pilkades serentak ini agar tidak berlarut-larut," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa anggota DPRK Aceh Barat Daya dalam waktu dekat akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk membahas kebutuhan anggaran penerapan Prokes dalam Pilkades.
“Dewan akan memanggil tim gugus tugas untuk menghitung kebutuhan pengadaan Prokes itu, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak yang ditunggu-tunggu oleh rakyat dapat diwujudkan tahun ini,” katanya.