Banda Aceh (ANTARA) - Komisi B DPRD Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara bertemu dengan Dinas Pendidikan Aceh dalam kunjungan kerja ke Provinsi Aceh.
“Kunjungan DPRD Langkat ini bertujuan menggali informasi mengenai proses belajar mengajar secara Daring dan Luring di masa pandemi COVID-19, mekanisme pemerataan guru PNS Aceh, mekanisme sistem penggajian guru honorer serta metode penyeleksian calon kepala sekolah,” kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Langkat, Sandrak Herman Manurung di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela bertemu dengan Dinas Pendidikan Aceh yang diterima langsung Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri.
Ia menjelaskan kunker tersebut selain untuk mengetahui bagaimana sistem dan implementasi pendidikan Aceh di masa pandemi COVID- 19 dan juga bagaimana terobosan-terobosan Dinas Pendidikan Aceh untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia tentunya agar bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah.
Menurut dia berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bidang Pendidikan, Aceh berada pada urutan12 secara nasional, hal ini menandakan Provinsi Aceh masih lebih baik dari Sumatera Utara.
“Dinas Pendidikan Aceh memang punya cara tersendiri untuk mentransmisikan sistem pendidikan. Nanti dari hasil pembahasan tadi kami akan coba diskusikan dengan dinas pendidikan di Kabupaten Langkat,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Kadisdik Aceh turut didampingi Kabid Sarana Prasarana, Sya’baniar, Plt. Kabid Pembinaan GTK, Muksalmina, Kepala UPTD Balai Tekkomdik, T. Fariyal dan Kepala UPTD PTKK, Asra Riady.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri mengatakan kunjungan tersebut selain untuk menjalin tali silaturahmi sekaligus untuk bertukar pikiran terkait program pembelajaran yang ada di wilayah masing-masing.
“Ini satu momen yang baik untuk bertukar informasi terkait perkembangan daerah masing-masing di satu sisi. Mungkin ada yang lebih di kita dan ada kekurangan juga,” katanya.