Bireuen, 23/12 (Antaraaceh) – Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ir Zulkifli Sp mengatakan sejauh ini masih banyak masyarakat Aceh dan pihak lainnya yang belum memahami isi UUPA dengan benar.
“Sehingga banyak timbul permasalahan dalam masyarakat,” ucap Zulkifli pada seminar dan sosialisasi Undang undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang digelar DPD KNPI Bireuen di Penginapan Djarwal, Selasa.
Makanya, Pemkab Bireuen sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap sosialisasi tersebut yang bertujuan agar para peserta yang merupakan para pemuda dapat memahami secara benar dan utuh isi dari UU Pemerintah Aceh itu.
“Nantinya setelah sosialisasi ini, pengetahuan peserta dapat disampaikan ke masyarakat di lingkungannya, supaya masyarakat dapat memahami isi UUPA dengan benar,” ucap Zulkifli.
Sekretaris Daerah mengatakan kehadiran UUPA sebagai undang-undang turunan dari MoU Helsinki untuk mengakhiri konflik Aceh dan menghidupkan kembali semangat masyarakat Aceh dalam menata kehidupan pasca konflik.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bireuen Asnawi S.Sos mengatakan kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada pemuda tentang UUPA serta dapat memahami substansi yang ada dalam undang-undang tersebut.
Peserta seminar dan sosialisasi itu dari Kabupaten Aceh Utara, Bener Meriah, Takengon, Pidie Jaya, Pidie dan Kota Lhokseumawe. Peserta lainnya adalah pemuda yang tergabung dalam KNPI Bireuen dan pemuda dari sejumlah kecamatan.
Pada kegiatan yang digelar atas kerja sama KNPI Bireuen dengan DPD I KNPI Aceh itu dihadrikan Asnawi mendatangkan pemateri Amrijal J Prang, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe.
Sekda: Banyak Masyarakat Belum Pahami Isi UUPA
Selasa, 23 Desember 2014 19:37 WIB