Suka Makmue (ANTARA) - Prajurit TNI dari Kodim 0116 Nagan Raya menyatakan ikut membantu pemerintah daerah setempat dalam mensosialisasikan agar setiap pendatang ke daerah tersebut membawa surat bebas COVID-19 dalam upaya menekan penyebaran virus corona.
“Sosialisasi ini dilakukan secara berjenjang dengan ikut melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) bersama aparatur gampong,” kata Komandan Kodim 0116 Nagan Raya Letkol Infanteri Guruh Tjahyono di Suka Makmue, Senin.
Ia menjelaskan setiap pendatang ke daerah tersebut diwajibkan untuk swab antigen atau membawa surat bebas virus Corona sebagai bukti dalam kondisi sehat.
“Swab antigen yang diwajibkan kepada pendatang tersebut sesuai dengan kesepakatan pemerintah daerah bersama Satgas COVID-19 Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Guruh Tjahyono mengatakan para pendatang diminta isolasi mandiri minimal 5 hari, guna memastikan kondisi kesehatan pendatang dalam kondisi sehat.
Guruh Tjahyono juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar melakukan pendataan kepada setiap pendatang di Kabupaten Nagan Raya, dengan melengkapi surat bebas COVID-19 terbaru dengan batas maksimal 1x24 jam.
“Pendataan tersebut juga bagian dari upaya menekan penyebaran COVID-19 usai libur lebaran," katanya.