Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan korupsi merupakan pengkhianat Pancasila.
"Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia dimana pun berada bahwa siapa pun yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila. Mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap butir Pancasila," kata Firli dalam sambutannya saat pelantikan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Aula Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Pelantikan sebanyak 1.271 pegawai KPK yang sebelumnya telah memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dilakukan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni.
Ia menjelaskan bahwa sila pertama Pancasila, yakni ketuhanan yang maha esa seyogyanya dapat mengingatkan warga akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan teladan akan kebaikan, bukan hal buruk seperti melakukan korupsi.
"Semua itu agar kita menjadi kemanusiaan yang adil dan beradab sesuai sila kedua Pancasila," kata Firli.
Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, lanjut dia, diharapkan sila ketiga, yakni persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa Indonesia dalam Perang Badar melawan korupsi.
"Agar efektif, terukur, cepat, dan efisien, perang melawan laten korupsi ini seyogyanya harus dengan penuh khidmat dan kebijaksanaan sebagaimana esensi dari sila keempat Pancasila," ujar dia.
Ia mengatakan perang melawan korupsi tentunya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai sila kelima Pancasila.
Ia meminta semua insan KPK wajib menjiwai Pancasila sebagai bagian dari penyelenggara negara dan pelaksana undang-undang.
"Kami segenap insan KPK wajib menjiwai Pancasila dalam menjalankan setiap kewajiban di mana kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia selalu kami kedepankan dan utamakan dalam pelaksanaan tugas pokok KPK," kata Firli.
KPK, kata dia, berpedoman teguh terhadap nilai-nilai Pancasila agar tetap istiqomah, independen, dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas yang diberikan negara dan rakyat Indonesia sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.