Suka Makmue (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh hingga Kamis (17/6) masih mengamankan seorang pria berinisial FA (31 tahun), warga Desa Suak Puntong, Kecamatan Baroh, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya terkait tewasnya seorang pekerja di lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan Raya pada Rabu (16/6).
“Pelaku masih kita amankan guna dimintai keterangan sebagai sopir truk yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Machfud di Suka Makmue, Kamis.
AKP Machfud menjelaskan, meski sudah diamankan polisi, FA yang merupakan sopir truk nahas tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Ia juga menegaskan polisi masih menyelidiki kasus tersebut guna memastikan apakah peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja atau pun tidak.
Polisi amankan sopir truk terkait kasus tewasnya pekerja PLTU 3-4 Nagan Raya
Kamis, 17 Juni 2021 14:28 WIB