Takengon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali memfungsikan Rumah Sakit Regional di kawasan Belang Bebangka, Kecamatan Pegasing, untuk penanganan pasien COVID-19.
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar saat meninjau rumah sakit tersebut, Jumat mengatakan dibukanya kembali rumah sakit tersebut mengingat semakin tingginya lonjakan kasus positif COVID-19 di daerah itu sejak April 2021.
Baca juga: Satgas COVID-19 bahas PPKM skala mikro level 4 Banda Aceh
"Saat ini kita masuk dalam zona merah kasus COVID-19. Di Aceh hanya kita satu-satunya kabupaten yang zona merah (Per 30 Juni 2021), sementara kabupaten lain sudah masuk zona kuning," kata Shabela Abubakar.
Disebutkan rumah sakit tersebut memiliki kapasitas sebanyak 50 pasien positif COVID-19 dengan fasilitasi satu kamar untuk satu orang pasien.
Dalam hal ini Shabela Abubakar menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya bahwa isolasi mandiri di rumah yang dilakukan oleh masyarakat selama ini dinilai tidak efektif.
Baca juga: Satgas sebut disiplin prokes dan vaksinasi hindari penerapan PPKM darurat di Aceh
"Saat ini kami menilai isolasi di rumah itu tidak efektif, untuk itu kami membuka kembali Rumah sakit Regional ini dengan fasilitas yang memadai dan petugas lengkap serta sudah memenuhi standar nasional sehingga pasien bisa dirawat dengan lebih baik," ujarnya.
"Kami harapkan kepada masyarakat yang dirinya sudah terpapar mari untuk isolasi di sini, hanya beberapa hari, untuk memutus mata rantai COVID-19 yang sedang tinggi di Aceh Tengah, dan perawatannya gratis," tutur Shabela.
Aceh Tengah kembali fungsikan Rumah Sakit Regional untuk tangani COVID-19
Jumat, 9 Juli 2021 21:11 WIB