Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan warga bahwa status level I Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota provinsi Aceh itu harus dijadikan sebagai peringatan untuk menaati protokol kesehatan (prokes).
“Banda Aceh level I, dan dalam zona kuning. Ini bukan perayaan, tapi lebih ke peringatan untuk tetap taat prokes," kata Aminullah Usman, di Banda Aceh, Kamis.
Aminullah menegaskan, status PPKM tersebut dapat berubah kapan saja dan bisa dalam waktu yang tidak lama, karenanya ia meminta kepada masyarakat terus mewaspadai penyebaran virus ini dengan mematuhi protokol kesehatan.
Aminullah menyebutkan, keberadaan level I tersebut ditentukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
"Selain Banda Aceh, untuk provinsi Aceh ada Kabupaten Aceh Tengah dan Kota Langsa yang berada pada level aman," ujarnya.
Aminullah menyebutkan, hari ini Banda Aceh tercatat tidak ada penambahan kasus baru, baik itu yang positif, sedang isolasi mandiri (isoman), dalam perawatan (rawat inap) serta yang meninggal dunia.
Selain itu, kata Aminullah, Banda Aceh juga telah merealisasikan vaksinasi hingga 91,50 persen pada dosis pertama, dan 60 persen dosis kedua. Sedangkan terhadap warga lansia baru mencapai 43,27 persen.
“Jumlah ini telah lebih dari target yang kita tentukan. Tentu tak hanya sampai di sini, kita akan terus melakukan upaya-upaya lainnya untuk memberikan vaksinasi bagi warga,” kata Aminullah.
Dalam kesempatan ini, Aminullah secara khusus juga memberikan apresiasi kepada masyarakat, para tenaga medis (nakes), serta unsur Forkopimda karena telah dengan baik mengawal jalannya prokes di Banda Aceh sampai hari ini.