Calang (ANTARA) - Masyarakat Aceh Jaya menyatakan mendukung Kapolres Aceh Jaya AKBP. Yudi Wiyono dalam menindak puluhan tambak yang beroperasi di Kabupaten setempat yang hingga saat ini belum mengantongi izin usaha.
“Kita menyampaikan terima kasih dan sangat mendukung Kapolres Aceh Jaya yang akan menindak sejumlah tambak yang belum memiliki izin,” Kata masyarakat Aceh Jaya, Abdo Rani, Sabtu.
Menurut dia lebih Setahun peluang diberikan untuk mengurus izin anggota komisi C DPRK Aceh Jaya juga pernah melakukan pansus ke tambak-tambak di Kabupaten Aceh Jaya.
“Kita juga meminta kepada Kapolres Aceh Jaya untuk dapat merilis ke media agar public tahu kegiatan ilegal yang melawan hukum agar diproses sesuai dengan undang undang yang berlaku,” katanya.
Ia juga berharap yang belum mengatongi izin agar dapat di hentikan pengerjaan sampai perizinan selesai di buat.
“Jika perlu di polisline kan lokasi tersebut serta alat yang dipakai untuk usaha tambak,” katanya.
Sebelumnya Kapolres Aceh Jaya menyampaikan akan menindak dan akan menertibkan sejumlah tambak yang belum memiliki izin di Aceh Jaya dan memerintahkan Kasat Reskrim Aceh Jaya untuk menindaknya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), Masri saat mengatakan baru ada tiga tambak yang mengantongi izin usaha di Aceh Jaya.
“Memang saat ini sebanyak tiga tambak yang baru mengantongi izin usaha yang lain belum ada izin,” Katanya.
Data dari DKP Aceh Jaya ada sebanyak 26 tambak yang beroperasi di Aceh Jaya dan yang baru mengantongi izin usaha ada dua.