Banda Aceh (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh minta Gubernur Aceh untuk membuat e-Katalog daerah (lokal) sebagai upaya memudahkan pelaku UMKM Aceh menjual produknya pada sistem layanan tersebut.
"Kita harap Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta kepada LKPP (Lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah) untuk membuat e-Katalog lokal," kata Plh Ketua Kadin Aceh Muhammad Mada, di Banda Aceh, Jumat.
Baca juga: Aminullah sebut Muktamar IDI buat usaha UMKM laris manis
Pria yang akrab disapa Cek Mada ini sangat mendukung langkah pemerintah mewajibkan untuk membelanjakan kebutuhan perkantoran melalui e-Katalog guna mendukung industri kecil dan UMKM daerah.
Namun, kata dia, jika hanya mengacu pada e-Katalog nasional saja akan menghambat pelaku usaha lokal karena persyaratan yang diminta terlalu banyak dan susah dipenuhi UMKM dari daerah.
Baca juga: Ini dua agenda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk bangkitkan UMKM Kuliner
"E-Katalog itu bagus, tapi kalau nasional saja menghambat pengusaha UMKM lokal karena terlalu banyak persyaratan, sedangkan pengusaha lokal tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut," ujarnya.
Karena itu, lanjut Cek Mada, Kadin Aceh telah menyampaikan kepada gubernur untuk menyurati LKPP pusat agar segera membentuk e-Katalog lokal dengan persyaratan yang lebih sederhana.
Baca juga: Pelaku UMKM di Aceh Tamiang dapat suntikan modal dari dana CSR perbankan
Hal ini, kata Cek Mada, juga perlu dilakukan sebagai upaya mendukung Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 39 Tahun 2020 tentang Kewirausahaan, khususnya terkait pemberdayaan UMKM.
"Persoalan ini juga banyak pengusaha daerah yang menyampaikan ke Kadin, dan kita sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Biro Ekonomi Pemerintah Aceh," katanya.
Cek Mada mencontohkan, mobiler lokal Aceh juga memiliki kualitas dan tidak kalah dengan nasional. Namun, pengusaha daerah tidak punya ISO dan syarat lainnya sehingga tidak bisa masuk e-Katalog nasional tersebut.
Selain itu, tambah Cek Mada, secara aturan pembuatan e-Katalog lokal juga dibolehkan, seperti yang telah dilakukan pada perumahan rakyat dan permukiman (Perkim).
"Jadi saya pikir untuk percepatan pertumbuhan UMKM sesuai Pergub kewirausahaan pak Gubernur Aceh segera surati LKPP, sehingga produk lokal yang dibelanjakan pemerintah Aceh nanti semuanya bisa masuk e-Katalog itu," demikian Cek Mada.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah meluncurkan e-Katalog dan mewajibkan pemerintah daerah untuk belanja kebutuhan perkantoran lewat e-Katalog tersebut gun mendukung industri kecil dan UMKM daerah.
Kadin minta Gubernur Aceh buat e-Katalog lokal untuk mudahkan UMKM
Jumat, 25 Maret 2022 14:43 WIB