Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh menyatakan kehadiran desa bersih narkoba (bersinar) mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Kepala BNNK Banda Aceh Masduki di Banda Aceh, Senin, mengatakan di Kota Banda Aceh sudah terbentuk 12 desa atau gampong bersinar. Kehadiran desa bersinar tersebut mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di desa desa tersebut.
"Kehadiran desa bersinar merupakan upaya pemerintah melibatkan masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Masduki yang sebelumnya menjabat Kepala BNN Kota Sabang, Aceh.
Adapun 12 desa bersinar di Kota Banda Aceh tersebut yakni Gampong Beurawe, Kampung Mulia, Lamdingin, Lampulo, Merduati, Lambhuk, Pango Deah, Gampong Pineueng, Kota Baru, Geucu Menara, Gampong Pande, dan Gampong Lampaloh.
Menurut Masduki, ada sejumlah program yang dilakukan BNNK Banda Aceh di desa bersinar tersebut. Di antaranya penguatan dan ketahanan keluarga, program teman sebaya antinarkoba, serta program intervensi berbasis masyarakat.
Masduki mengatakan program ketahanan keluarga diberikan untuk memperkuat sebuah keluarga. Sebab, korban penyalahgunaan narkoba kebanyakan dari kalangan keluarga yang rusak.
Sedangkan program teman sebaya antinarkotika dan intervensi berbasis masyarakat, kata Masduki, merupakan upaya membentengi masyarakat dengan masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
"Kehadiran desa bersinar diharapkan mampu mewujudkan Banda Aceh bebas narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri dan kami membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Masduki.