Batam (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus pabrik pembuatan narkoba di rumah sewaan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dan mengamankan sejumlah pelaku.
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose di Batam, Kamis (21/7), menyatakan dalam pengungkapan itu, petugas berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram.
Dalam kasus itu, katanya, salah satu pelaku mantan anggota polisi dari Malaysia berinisial MS (34), sedangkan dua orang lainnya dari Batam, NS (47) dan AS (25).