Blangpidie (ANTARA) - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim berharap pembangunan gedung Mahkamah Syariah senilai Rp39 miliar dapat tuntas tepat waktu.
"Semoga pembangunannya selesai tepat waktu dan tidak ada kendala berarti," katanya di sela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan Mahkamah Syariah di Blangpidie, Jumat
Akmal Ibrahim menjelaskan pembangunan gedung Mahkamah Syariah ini adalah sebuah bentuk kemajuan dan Ia meyakini ke depan Kabupaten Abdya akan terus berkembang.
"Ini adalah salah satu tanggung jawab pemerintah dan akan memberikan pahala jariah yang berlanjut kepada kita," kata Akmal.
Menurut dia dengan adanya Mahkamah Syariah di Kabupaten Abdya masyarakat yang hendak mengurus soal agama sudah dekat dan tidak lagi seperti sebelumnya harus ke Aceh Selatan.
"Alhamdulillah sekarang dengan jalan kaki saja sudah sampai ke Mahkamah Syariah" katanya.
Ketua Mahkamah Syariah Blangpidie, Amrin Salim berkata bahwa pembangunan gedung baru sangat penting bagi pegawai karena berkaitan dengan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
"Alhamdulillah baru berusia empat tahun, Mahkamah Syariah Blangpidie akan memiliki gedung kantor yang representatif. Kita bersyukur dan mengucapkan apresiasi kepada bupati yang telah memberikan tanah sebagai lokasi bangunan MS Blangpidie," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa bangunan baru itu juga merupakan bentuk upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat terkhusus di Abdya dan juga merupakan bentuk dukungan Pemkab terhadap instansi vertikal.
Adapun gedung MS Blangpidie ini dibangun di atas tanah 1 Hektare lebih. MS dibangun dalam dua tahap anggaran hingga selesai 100 persen dengan nilai Rp39 Miliar.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Mahkamah Syariah Aceh Zulkifli Yus dan Sekda dan ketua DPRK Abdya, Nurdianto dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya.