Banda Aceh (ANTARA) - United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Perwakilan Indonesia mengingatkan para imigran Rohingya khususnya di Aceh untuk tidak melakukan perjalanan ilegal karena bisa membahayakan mereka sendiri.
"Kami juga lakukan sosialisasi kepada mereka (pengungsi Rohingya) agar tidak melakukan perjalanan yang membahayakan nyawa mereka," kata Legal Associate UNHCR Indonesia Diovio Alfath di Aceh Besar, Selasa.
Sebelumnya, sebanyak 29 imigran Rohingya kembali kabur dari tempat penampungan sementara di bekas kantor imigrasi di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
29 imigran Rohingya tersebut kabur secara bertahap dengan rincian sebanyak 24 orang pada Selasa (3/1) dan lima lainnya kabur pada Rabu (4/1).
Sampai hari ini, pengungsi Rohingya yang masih tersisa di tempat penampungan bekas kantor imigrasi Lhokseumawe itu hanya tinggal 146 lagi dari total keseluruhan sebanyak 229. Artinya yang sudah 83 orang keluar secara tidak resmi dari tempat tersebut.
Diovio menyampaikan, terkait banyaknya imigran Rohingya yang sudah keluar dari tempat penampungan di Aceh secara tidak resmi itu pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena itu merupakan keputusan mereka sendiri untuk pergi ke tempat lain.
Namun, dalam upaya pencegahan, UNHCR bersama pemerintah Indonesia terus memberikan konseling (bimbingan), informasi serta pengetahuan kepada pengungsi untuk tidak melakukan perjalanan yang tidak resmi yang bisa membahayakan mereka.
"Itu yang kami lakukan di sini, kami juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia pada level pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan pengamanan untuk memberikan sosialisasi tidak melakukan perjalanan yang tidak resmi," kata Diovio.
UNHCR ingatkan imigran Rohingya tak lakukan perjalanan ilegal
Selasa, 10 Januari 2023 18:17 WIB