Banda Aceh (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh meminta kepolisian untuk memeriksa SPBU yang diduga terlibat memainkan BBM solar subsidi atau menjadi penyedia kepada yang tidak berhak mendapatkannya sesuai ketentuan berlaku.
"Kita meminta polisi tidak hanya menangkap yang diduga pelaku pengangkut solar subsidi, namun juga ikut memeriksa keterlibatan SPBU," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Selasa.
Hal ini disampaikan Nahrawi Noerdin terkait adanya penangkapan tiga terduga pelaku pengangkut BBM solar subsidi ilegal oleh Polres Nagan Raya saat melintasi wilayah Beutong kabupaten setempat, Senin (3/4) kemarin.
Baca juga: Pertamina sebut seluruh daerah di Aceh telah gunakan QR Code
Sebelumnya, Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap tiga orang warga asal Kabupaten Aceh Tengah yang diduga mengangkut BBM jenis solar subsidi sebanyak dua ton saat melintas di kawasan Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
Hiswana Migas mengapresiasi kerja Polres Nagan Raya yang telah menangkap para terduga pelaku tersebut. Namun, juga diharapkan adanya pemeriksaan terhadap SPBU tempat pelaku memperoleh minyak.
Kata Nahrawi, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku memperoleh BBM solar subsidi tersebut dari tiga SPBU berbeda di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
"Tiga SPBU tempat pelaku memperoleh BBM subsidi jenis solar tersebut juga harus diperiksa, jika mereka terbukti terlibat harus mendapat sanksi tegas," ujarnya.
Nahrawi menegaskan, Hiswana Migas tidak akan membela SPBU nakal jika nantinya dengan sengaja menjual BBM jenis solar subsidi di luar ketentuan. Apalagi solar subsidi hanya dikhususkan bagi masyarakat yang membeli dengan qr code subsidi tepat Pertamina.
Baca juga: Polres Nagan Raya tangkap tiga warga Aceh Tengah angkut 2 ton BBM solar subsidi
"Bayangkan ada barcode saja bisa kecolongan seperti ini, bagaimana jika tidak ada barcode. Bisa jadi lebih banyak BBM subsidi akan digunakan oleh orang yang tidak berhak," katanya.
Dirinya juga mengingatkan agar SPBU di Aceh untuk tidak ikut bermain dengan menjual BBM subsidi diluar aturan yang sudah ditetapkan. Karena dikhawatirkan bisa terjadinya kelangkaan BBM subsidi di tengah masyarakat.
"SPBU jangan nakal, kita sudah ada aturannya, jadi tinggal ikuti saja, jika membandel Pertamina akan mengambil tindakan, sanksi terberat SPBU bisa di tutup," demikian Nahrawi Noerdin.
Baca juga: Penimbunan BBM subsidi di Aceh gunakan banyak barcode My Pertamina, begini penjelasan polisi