Banda Aceh (ANTARA) - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh meminta kepolisian untuk memeriksa SPBU yang diduga terlibat memainkan BBM solar subsidi atau menjadi penyedia kepada yang tidak berhak mendapatkannya sesuai ketentuan berlaku.
"Kita meminta polisi tidak hanya menangkap yang diduga pelaku pengangkut solar subsidi, namun juga ikut memeriksa keterlibatan SPBU," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Selasa.
Hal ini disampaikan Nahrawi Noerdin terkait adanya penangkapan tiga terduga pelaku pengangkut BBM solar subsidi ilegal oleh Polres Nagan Raya saat melintasi wilayah Beutong kabupaten setempat, Senin (3/4) kemarin.
Baca juga: Pertamina sebut seluruh daerah di Aceh telah gunakan QR Code
Sebelumnya, Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap tiga orang warga asal Kabupaten Aceh Tengah yang diduga mengangkut BBM jenis solar subsidi sebanyak dua ton saat melintas di kawasan Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.
Hiswana Migas mengapresiasi kerja Polres Nagan Raya yang telah menangkap para terduga pelaku tersebut. Namun, juga diharapkan adanya pemeriksaan terhadap SPBU tempat pelaku memperoleh minyak.