Hal yang sama juga dialami oleh rekan bisnisnya dari Aceh yang saat ini berada di Jakarta, yang tidak bisa bertransaksi karena gangguan layanan di BSI.
Untuk itu, ia mengharapkan agar persoalan ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, dengan menghadirkan kembali layanan bank konvensional di Aceh, sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk bertransaksi keuangan.
“Kami dukung BSI tetap ada di Aceh, tapi masyarakat dan pelaku usaha juga diberikan pilihan agar kami bisa bertransaksi melalui bank konvensional,” katanya.
Baca juga: Pengusaha jasa pengiriman uang terkendala layanan BSI masih kerap eror
Saat ini, kata Yuslan, masyarakat di kabupaten/kota di Aceh hanya mendapatkan dua pilihan bank untuk bertransaksi yaitu Bank BSI dan Bank Aceh Syariah, yang memiliki layanan di seluruh Aceh. Hal ini merupakan kekhususan Aceh sebagai daerah istimewa yang melalui Qanun (Peraturan Daerah) Lembaga Keuangan Syariah, bahwa hanya memperbolehkan perbankan dengan sistem syariah islam yang boleh beroperasi di Aceh.
Kalau pun ada bank syariah lainnya di Aceh, bank tersebut masih belum berkembang dari segi layanan dan kalah saing dari BSI.
“Jadi, kami berharap pemerintah kembali membuka layanan bank konvensional di Aceh, agar ekonomi masyarakat Aceh tidak semakin terpuruk,” kata Yuslan Thamren mengharapkan.
Baca juga: BSI kembali beroperasi normal, OJK: percepat audit forensik