Meulaboh (ANTARA) - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Yuslan Thamren meminta Pemerintah Aceh agar kembali membuka layanan bank konvensional di Aceh, sebagai pilihan untuk transaksi keuangan guna mendukung kemajuan ekonomi dan investasi di daerah.
“Kehadiran bank konvensional di Aceh selama ini sangat dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha, karena memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri,” kata Yuslan Thamren yang menghubungi ANTARA di Meulaboh dari Jakarta melalui saluran telepon, Ahad petang.
Menurut dia, sejak terjadinya gangguan layanan perbankan melalui PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak Senin (8/5) lalu, banyak pengusaha asal Aceh di Jakarta termasuk dirinya tidak bisa bertransaksi keuangan untuk berbisnis karena tidak bisa menarik uang di dalam rekening miliknya maupun transfer antarbank.
Baca juga: Layanan BSI mobile di Aceh masih sering eror, terutama transaksi antarbank
Yuslan mengatakan, selama ini banyak pengusaha asal Aceh termasuk masyarakat Aceh yang menyimpan uang di rekening BSI, tidak bisa bertransaksi secara maksimal karena layanan yang masih terganggu atau eror.
Dampak gangguan yang kini masih terjadi, kata dia, membuatnya tidak bisa membayar barang yang sudah tiba dari Amerika Serikat ke Indonesia karena tidak bisa melakukan transfer dari aplikasi mobile banking atau BSI mobile.
Hal yang sama juga dialami oleh rekan bisnisnya dari Aceh yang saat ini berada di Jakarta, yang tidak bisa bertransaksi karena gangguan layanan di BSI.
Untuk itu, ia mengharapkan agar persoalan ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, dengan menghadirkan kembali layanan bank konvensional di Aceh, sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk bertransaksi keuangan.
“Kami dukung BSI tetap ada di Aceh, tapi masyarakat dan pelaku usaha juga diberikan pilihan agar kami bisa bertransaksi melalui bank konvensional,” katanya.
Baca juga: Pengusaha jasa pengiriman uang terkendala layanan BSI masih kerap eror
Saat ini, kata Yuslan, masyarakat di kabupaten/kota di Aceh hanya mendapatkan dua pilihan bank untuk bertransaksi yaitu Bank BSI dan Bank Aceh Syariah, yang memiliki layanan di seluruh Aceh. Hal ini merupakan kekhususan Aceh sebagai daerah istimewa yang melalui Qanun (Peraturan Daerah) Lembaga Keuangan Syariah, bahwa hanya memperbolehkan perbankan dengan sistem syariah islam yang boleh beroperasi di Aceh.
Kalau pun ada bank syariah lainnya di Aceh, bank tersebut masih belum berkembang dari segi layanan dan kalah saing dari BSI.
“Jadi, kami berharap pemerintah kembali membuka layanan bank konvensional di Aceh, agar ekonomi masyarakat Aceh tidak semakin terpuruk,” kata Yuslan Thamren mengharapkan.
Baca juga: BSI kembali beroperasi normal, OJK: percepat audit forensik