Banda Aceh (ANTARA) - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku penipuan jual beli sembako murah yang telah merugikan puluhan warga Banda Aceh dan Aceh Besar lebih kurang sebesar Rp2 miliar Februari 2023 lalu.
"Pelaku berinisial NB alias Rara, warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, yang bersangkutan kita tangkap di sebuah rumah dalam Kecamatan Kutaraja Banda Aceh," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Senin.
Sebelumnya, sebanyak 63 warga Banda Aceh tertipu dengan tawaran sembako murah yang dilakukan NB. Dalam laporan awal, taksiran kerugian para korban pun mencapai Rp677 juta.
Baca juga: 53 ibu-ibu di Banda Aceh tertipu pembelian sembako murah, polisi buka posko pengaduan
Namun, hingga saat ini kerugian para korban mencapai Rp2 miliar rupiah dengan jumlah korban sebanyak 63 orang.
Fadillah menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku setelah dilakukan penyelidikan berkat laporan dari para warga yang menjadi korban.
"Dalam penangkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa satu buku catatan pemesanan barang sembako murah tersebut," ujarnya.
Tersangka penipuan sembako murah Rp2 miliar ditangkap Polresta Banda Aceh
Senin, 15 Mei 2023 17:09 WIB