Ikhtiar Menyelamatkan Puluhan Aset Pemerintah yang Mangkrak di Kota Lhokseumawe
Oleh Try Vanny S Rabu, 17 Mei 2023 15:15 WIB
Pekerjaan tidak mudah itu kini berusaha dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe Imran. Sebagai langkah awal, pemerintah daerah membentuk tim penyelamat aset daerah dan perlu mengadakan rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencari solusi terkait puluhan bangunan mangkrak tersebut.
Berbagai alasan menjadi penyebab bangunan mangkrak tersebut antara lain belum ada serah terima bangunan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe, perencanaan bangunan kurang matang sehingga berdampak pada kontruksi serta pemilihan lokasi bangunan tidak tepat, dan faktor penyebab lainnya terdengar konyol tapi benar terjadi: isi gedung kerap dijarah orang tak dikenal sebelum difungsikan!
Menurut Imran, sudah seharusnya puluhan bangunan itu diupayakan untuk diselamatkan agar berfungsi seperti semestinya. Apabila gedung pasar berfungsi dengan baik, Imran meyakini Lhokseumawe bisa memiliki infrastruktur pasar yang paling besar, lengkap dan terintegrasi pada satu area di Aceh.
Kemudian untuk bangunan perkantoran yang masih mangkrak juga kondisinya dinilai termasuk bagus sehingga bisa difungsikan dengan maksimal untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat. Hal itu bisa jadi solusi untuk jajaran Pemko Lhokseumawe yang hingga kini masih menyewa bangunan untuk perkantoran.
"Banyak juga kantor di Lhokseumawe itu tidak bagus. Kenapa kita harus bangun mal layanan publik sementara sampai saat ini kantor inspektorat saja kita belum ada anggaran untuk pembangunan kantor. Analisis yang menyangkut dengan itu tidak dilakukan dengan baik," tegas Imran.
Baca juga: Pansus DPRA temukan banyak perizinan tambang di Aceh mangkrak dan bermasalah
Meski begitu, ia tidak menampik ada beberapa perencanaan bangunan mangkrak tersebut kurang tepat. Misalnya, standar pengelolaan limbah dan sampah pada beberapa bangunan mangkrak seperti ada pembangunan pasar yang dibangun di dekat tambak dan pemukiman warga. Ia tidak menginginkan pada jangka waktu panjang akan muncul masalah dengan masyarakat karena limbah.
Dalam perencanaan kota menurut Imran, harus terintegrasi dengan tingkat tapak (grass root) mulai dari desa. Apakah selama ini sudah terintegrasi? Karena seharusnya sebelum membuat sebuah proyek apapun harus jelas untuk apa dan sesuai dengan lokasi sekitarnya.
Imran menuturkan seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe perlu benar-benar mengawasi dan memantau pembangunan maupun fungsi dari bangunan di wilayahnya. Jangan sampai proyek pembangunan yang salah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya menjadi beban di masa depan untuk pemerintahan yang baru.
Pemko Lhokseumawe hingga saat ini berkomitmen tidak akan melakukan pembangunan gedung apapun hingga bangunan mangkrak dapat dioptimalkan fungsinya.
"Kalau tiba-tiba saya disuruh untuk perbaiki lagi, kan tidak mungkin diulang. Saya sudah bertekad untuk memanfaatkan semua bangunan itu," kata Imran.
Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Lhokseumawe, Darius, mengungkapkan bahwa banyak bangunan yang dijarah sebelum diserahterimakan oleh kontraktor. Ia menilai hal tersebut merupakan kesalahan dari kontraktor selaku pihak rekanan.
Menurut dia, tanggung jawab keamanan bangunan sepenuhnya berada di pihak kontraktor hingga serah terima dilakukan walaupun terlampau lama hingga bertahun-tahun.
"Yang sudah pasti si kontraktor harus memenuhi spek (spesifikasi.Red) yang terjadi saat ini banyak gedung dibangun di luar spek. Selain itu minimnya pengawasan juga berakibat dengan maraknya penjarahan," ungkap Darius.
Sementara itu, menurut sudut pandang Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail, banyaknya bangunan mangrak di wilayah tersebut akibat perencanaan yang kurang matang sebelum pembangunan dilaksanakan maupun setelah pembangunan selesai.
"Ini minus (pemerintah.Red), seharusnya ini dibuat master plan gedung A untuk apa dan gedung B untuk apa, baru kita buat gedung. Ini setelah dibuat gedung yang sayangnya menghabiskan uang masyarakat yang anggarannya sangat luar biasa, tapi tidak berfungsi selayaknya gedung baru dan berguna bagi masyakat," kata Ismail.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mantan Dirut PT RS Arun Lhokseumawe tersangka korupsi, langsung ditahan
Ismail juga memberikan solusi kepada Pemko Lhokseumawe agar segera memfungsikan gedung yang sudah terbengkalai beberapa tahun terakhir. Menurutnya, semua kembali kepada pemerintah dengan memanggil dinas terkait yang bertanggung jawab terhadap gedung mangkrak tersebut.
"Pokoknya semua kembali kepada pemerintah, tetap harus segera difungsikan, kita sangat menyayangkan uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan," katanya.
Provinsi Aceh dengan keistimewaannya mendapat dana otonomi khusus, sejatinya bisa mengejar ketertinggalan pembangunan untuk bangkit dari dampak konflik dan bencana tsunami. Setidaknya itu jadi harapan besar masyarakat di tanah rencong bahwa uang rakyat bisa memberi manfaat seutuhnya untuk kemajuan Aceh. Hasil akhir dari ikhtiar Pemko Lhokseumawe untuk menyelamatkan bangunan mangkrak tersebut sangat dinantikan. Dan kalau memang proyek mangkrak tersebut ada indikasi merugikan negara, ada baiknya dibawa ke ranah hukum agar pertanggungjawabannya terang benderang.
Baca juga: Pj Wali Kota Lhokseumawe tegaskan tidak pernah terima setoran liar