Suka Makmue (ANTARA) - Tiga orang mantan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024. Dua diantaranya baru saja diberhentikan dari jabatannya di KIP setelah putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada awal Mei 2023.
“Benar, ada tiga orang mantan komisioner yang sudah mendaftar ke KIP untuk terjun ke politik di Pemilu,” kata Ketua Divisi Hukum Komisioner KIP Nagan Raya, Aceh, Mizwan Nur yang dikonfirmasi ANTARA, Ahad.
Ada pun tiga komisioner tersebut diantaranya Muhammad Yasin, Syahrul Imam, serta Muhajir Hasballah. Muhammad Yasin merupakan mantan Ketua KIP Nagan Raya.
Mizwan Nur menjelaskan Muhammad Yasin dan Syahrul Imam, serta Muhajir Hasballah sebelumnya merupakan Komisioner KIP Nagan Raya masa bakti 2019-2024.
Baca juga: DKPP berhentikan Ketua dan Komisioner KIP Nagan Raya, dua komisioner dapat peringatan keras
Muhammad Yasin dan Syahrul Imam saat ini tidak lagi menjabat sebagai Komisioner KIP Nagan Raya, Aceh, setelah keduanya dinyatakan tidak lagi sebagai sebagai penyelenggara Pemilu di Nagan Raya sesuai dengan Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia, dan putusan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Keduanya diberhentikan karena terbukti melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara Pemilu.
Sedangkan Muhajir Hasballah menyatakan mengundurkan diri sebagai komisioner KIP Nagan Raya, Aceh, pada tanggal 1 Mei 2023 lalu karena ingin mendaftarkan diri sebagai bacaleg di Pemilu 2024.
“Ketiga mantan komisioner KIP Nagan Raya ini sudah didaftarkan namanya sebagai Bacaleg di Pemilu, mereka maju dari partai nasional,” kata Mizwan Nur.
Tiga mantan komisioner KIP Nagan Raya Aceh daftar bacaleg, berikut ini nama-namanya
Senin, 22 Mei 2023 8:01 WIB