Banda Aceh (ANTARA) - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan bernilai ratusan juta rupiah, aksi tersebut dilakukan di beberapa rumah warga di ibu kota provinsi Aceh itu.
"Ketiga pelaku diantaranya MH (28) warga ber KTP Jakarta Selatan asal Aceh Besar, kemudian BS (35) warga Medan Sunggal, dan AR (42) warga Medan Deli Kota Sumatera Utara. Mereka kita amankan di salah satu hotel ternama di Banda Aceh," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Jumat.
Fadillah menjelaskan, kasus pencurian ini terungkap karena aksi mereka terekam CCTV dari salah satu rumah korban yang mereka masuki.
Baca juga: Polisi tangkap terduga pelaku pencurian toko kelontong di Aceh Besar
Dalam aksinya, pelaku membawa hasil kejahatannya menggunakan mobil Kijang Innova BK 1676 JSS. Para pelaku tidak menyadari adanya kamera monitor, sehingga kendaraan yang dipergunakan terlihat.
Dari salah satu hotel ternama di Banda Aceh, polisi melihat adanya ciri-ciri kendaraan yang terpantau dari CCTV, hingga dilakukan koordinasi dengan pihak hotel untuk melakukan penangkapan.
Bandit pencuri uang ratusan juta di Banda Aceh ditangkap, ini kronologinya
Jumat, 26 Mei 2023 11:15 WIB