Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Soedarmo akan mengukuhkan dan melantik sebanyak 1.363 pejabat eselon I, eselon II, Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Pemerintah Aceh, pada Kamis (26/1).
"Pengukuhan dan pelantikan pejabat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan diatur dalam Qanun Susunan Organisasi Tata Kerja Aceh, nomor 13 tahun 2016," kata Kepala Biro Humas Setda Aceh Frans Dellian di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan terbitnya PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah mengakibatkan berubahnya pembentukan perangkat daerah secara signifikan.
"Ada beberapa dinas yang berubah nama, badan menjadi dinas serta dinas yang dipecah menjadi dua dan ada dinas yang digabungkan," katanya.
Menurut dia, berdasarkan peraturan sebelumnya, yaitu PP 41/2007, pejabat eselon I satu orang, pejabat eselon IIa sebanyak 46 orang, eselon IIb sebanyak 20 orang, eselon IIIa 331, eselon IIIb 31 orang, eselon IV 896 orang.
Sedangkan berdasarkan PP 18/2016, pejabat eselon I satu orang, pejabat eselon IIa sebanyak 44 orang, eselon IIb sebanyak 20 orang, eselon IIIa 324, eselon IIIb 27 orang, eselon IV 947 orang.
"Jadi, besok akan ada 1.363 pejabat eselon I, II, III dan IV di jajaran Pemerintah Aceh yang akan dilantik oleh Bapak Gubernur," katanya.
Ia mengatakan pengukuhan dan pelantikan akan dilaksanakan di beberapa tempat yakni pejabat eselon I, II di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pukul 11.00 WIB dan eselon III juga di Anjong Mon Mata, pukul 14.00 WIB.
Sedangkan eselon IV, akan dikukuhkan pukul 16.00 WIB, di tiga tempat terpisah, yaitu Lobi kantor Gubernur Aceh, Gedung Serbaguna dan Anjong Mon Mata, Banda Aceh.