Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Singkil menyerahkan sertifikat halal kepada empat pelaku usaha mikro (UMKM) di Kecamatan Singkohor kabupaten setempat.
"Ini merupakan bagian dari program kementerian Agama Republik Indonesia melalui program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) 2023," kata Kepala Kankemenag Aceh Singkil Saifuddin yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Rabu.
Dirinya menuturkan, sertifikasi halal menjadi sangat penting guna memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.
"Semua upaya dari Kemenag ini telah sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," ujarnya.
Baca juga: LPH USK bantu pelaku usaha Aceh peroleh sertifikat halal
Saifuddin menuturkan, sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan sangat penting, karena dapat berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha.
Karena itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha yang belum mendaftar melakukan sertifikasi halal pada produk nya segera memanfaatkan program Sehati 2023 tersebut. Jika ada yang belum memahaminya maka bisa melakukan konsultasi langsung ke KUA terdekat.
“Dengan sertifikat halal, maka pelaku usahanya nyaman, umat juga tenang,” katanya.
Kemenag Aceh Singkil serahkan sertifikat halal gratis untuk pelaku UMKM
Rabu, 30 Agustus 2023 12:26 WIB